News

Imbas Acara “Bungkus Night”, DKI Cabut Izin Usaha Hamilton Spa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha Hamilton Spa & Massage, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) imbas acara “Bungkus Night”. Pencabutan izin usaha ini tercantum dalam Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru Nomor: e-0445/TM.21.59.

“Memutuskan, menetapkan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) nomor izin 31/Y.1/31.74.07.1007.02.003.C.1.b.g/3/-1.858.8/e/2020, Nama Perusahaan: PT Roda Urban Nusantara, Nama/Merek Usaha: Hamilton Massage,” bunyi diktum kesatu dalam surat keputusan yang beredar, Rabu (22/6/2022).

Surat tersebut tertanggal 22 Juni 2022 ditandatangi Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru, Sutomo.

Lebih lanjut, surat keputusan itu menyebutkan, pencabutan TDUP lantaran tempat usaha tersebut telah melakukan pelanggaran operasional. “Keputusan pencabutan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi diktum ketiga surat itu.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night”. Acara ini sedianya bakal digelar di Hamilton Spa, kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/6/2022).

“Acara itu seperti terindikasi kegiatan prostitusi yang melibatkan partisipan. Beberapa admin dari akun Instagram @hamilton.urbanica sudah kita amankan. Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (21/6/2022).

Lima tersangka dalam kasus tersebut berperan mulai dari perancang acara hingga penyebar informasi acara. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45 UU Kesusilaan.

Ridwan menjelaskan, “Bungkus Night” yang viral tersebut merupakan acara kedua. Acara pertama sukses terselenggara beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, poster acara berjudul “Bungkus Night” Vol 2 dengan tulisan Beyond Your Wildest Sexpetation beredar dan viral di media sosial. Acara tersebut memasang tarif Rp250 ribu. Tarif ini sudah termasuk ruangan bagi pengunjung yang tertarik mengikutinya.

Back to top button