News

Kasus TPPO Marak, Modus Terbanyak Lewat Tawaran Bekerja sebagai PRT

Modus mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) menjadi cara yang paling banyak digunakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di luar negeri.

Hal itu merujuk hasil analisa dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri sejak 5 hingga 27 Juni 2023.

“Modus yang dilakukan pelaku mempekerjakan PMI sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 405 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, di urutan dua, modus terkait pekerja seks komersial yang jumlahnya mencapai 159 kasus. Kemudian, modus eksploitasi anak sebanyak 38 kasus, dan anak buah kapal sebanyak sembilan kasus.

Satgas TPPO Polri dibentuk pada 4 Juni 2023. Sejauh ini, Satgas tingkat pusat maupun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana TPPO. Tercatat, hingga 27 Juni 2023, sebanyak 649 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.

“Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.840 orang,” kata Ramadhan.

Sementara, total laporan TPPO yang diterima oleh Satgas TPPO Polri sebanyak 560 laporan.

Sebagai contoh, laporan TPPO yang ditangani Satgas Polri di Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku TPPO merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras. Menurut Ramadhan, pelaku TPPO berinial LN berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan TPPO di Provinsi Bengkulu. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku berinisial H.

“Terduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menyediakan perempuan dan tempat untuk melakukan TPPO dan atau asusila (mucikari),” papar Ramadhan.

Kemudian di Provinsi Bali, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mendapati beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

Polri mengamankan empat WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar. Terungkap, satu orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan tiga orang lainnya merupakan korban.

Back to top button