News

Kasus Suap MA, KPK Sita Dokumen Penting Hasbi Hasan dari Anak Buahnya

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari Pegawai Mahkamah Agung (MA), Tri Mulyani terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat atasannya. Penyitaan dilakukan usai pemeriksaan Kamis kemarin, (8/6/2023). Tri diketahui merupakan staff tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

“Staf dari tersangka HH (Tri Mulyani) dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan (Hasbi Hasan),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Lanjut Ali, Tri Mulyani dimintai konfirmasi tentang surat penugasan dinas tersangka Hasbi Hasan dibeberapa tempat.

Sedangkan Jaksa, Dody Leonard yang juga sebagai saksi dalam perkara ini (8/9), dimintai penjelasan oleh tim penyidik tentang pertemuannya dengan Hasbi Hasan serta beberapa pihak lainnya, pasca operasi tangkap tangan (OTT) MA oleh KPK yang menyeret dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan Senin (29/5), Pegawai Mahkamah Agung/Staff Hasbi Hasan, Tri Mulyani Mulyani dan Lilis Suryani dikorek informasinya oleh tim penyidik tentang dugaan Eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) yang sering bertandang ke ruangan Hasbi Hasan.

Dalam kontruksi perkara, Dadan Tri Yudianto (DTY) menerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sebesar 11,2 M dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka.

Uang haram yang diterima Dadan sebagian diberikan ke Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

KPK mengaku akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Back to top button