News

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi Geledah Rumah Ketua RW di Ciputat

Polisi melakukan penggeledahan rumah ketua RW di Ciputat, Tangerang Selatan, tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.

“Betul. Lagi proses (penggeledahan),” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Berdasarkan keterangan Rihana. Saat mereka di datangi reseller, mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Reza penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari tersangka si kembar. Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain,” terangnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

“Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan poliai sehingga sering berpindah-pindah apartemen.”Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.”Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut,” tandasnya.

Back to top button