Market

Kementerian BUMN Sebut Kecelakaan KA Cicalengka Jadi Pelajaran PT KAI ke Depan


Kementerian BUMN turut berduka cita atas insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Cicalengka, Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada 5 Januari 2024 lalu. Insiden tersebut melibatkan KA Turangga (KA PIb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350).

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menyatakan insiden tersebut akan menjadi pelajaran bagi PT KAI ke depan untuk terus memperbaiki standar kualitas pelayanan di sektor transportasi kereta.

Sebagai bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk masyarakat Indonesia, ke depan PT KAI akan terus didorong untuk meningkatkan keselamatan sebagai salah satu unsur utama dari pelayanan kepada masyarakat.

“Dari insiden ini, kami berharap KAI terus melakukan continuous improvement dalam pengelolaan trasnportasi kereta di Indonesia dan bersama seluruh pihak berkolaborasi untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkualitas prima bagi masyarakat,” jelas Rabin.

Serahkan Santunan

Rabin mewakili Kementerian BUMN bersama Pj Gubernur Jawa Barat, Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Utama serta jajaran Direksi PT KAI (Persero) dan PT Jasa Raharja, menyampaikan santunan belasungkawa kepada keluarga pegawai KAI yang menjadi korban dalam tugas. Pemberian santunan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (6/1/2024) di Kantor Pusat PT KAI Bandung, Jawa Barat.

“Duka cita yang mendalam kami sampaikan, semoga Insan KAI yang berpulang dalam insiden tersebut memperoleh tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Rabin dalam keterangan tertulis Kementerian BUMN, Senin (8/1/2023).

Untuk santunan yang disampaikan, Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Kemudian, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Korban meninggal berjumlah empat orang, seluruhnya adalah petugas PT KAI yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara dan security. Untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, PT KAI memberikan santunan sebesar Rp 87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp 96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

Kemudian, KAI Services memberikan santunan masing- masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, tidak ada korban meninggal. Dalam catatan PT KAI, sebanyak 33 penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan dan saat ini sebagian sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

Mengutip laman resmi jabarprov.go.id, selain santunan, salah satu istri dari korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI. Demikian juga dengan Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.  
 

Back to top button