News

Kasus-Kasus Ferdinand yang Tidak Disentuh Hukum

Kasus-Kasus Ferdinand Hutahaean yang tidak tersentuh hukum mulai ramai menjadi perbincangan publik. Tepatnya selepas sejumlah pihak mempolisikan cuitan dugaan bermuatan SARA atau suku, agama, ras, dan antargolongan dalam akun Twitter @FerdinandHaean3. Yakni Ferdinand menulis status ‘Allahmu lemah, Allahku luar biasa’.

Kasus-Kasus Ferdinand

Dalam rekam jejak digital, putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Musjwira Jusuf Kalla juga pernah mempolisikan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020). Pada kesempatan yang sama Musjwira juga melaporkan Rudi S. Kamri. Musjwira menduga keduanya melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Ferdinand kala itu menyebut sosok Chaplin terkait kepulangan Habib Rizieq Shibah ke Indonesia. Adapun Chaplin diduga sebagai JK, yang merupakan pendamping Jokowi pada 2014-2019.

“Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga,” kata Musjwira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo juga pernah melaporkan Ferdinand ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran kabar bohong. Laporan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2021. Laporan itu terkait Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Roy melaporkan status di akun @FerdinandHaean3, yang isinya menyinggung soal cara menjadi kaya dengan membawa pulang ribuan barang milik negara. Menurut Roy, isi Twitter Ferdinand, selain tidak pantas juga tak sesuai fakta.

Roy menyayangkan, hoax yang  Ferdinand sampaikan itu terlanjur membuat sebagian kalangan percaya. “Itu sudah inkrah semenjak 2019. Jadi, artinya laporan saya tidak hanya pencemaran nama baik, tetapi juga penyebaran kabar bohong,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Kemudian Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada Rabu (5/1). Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifl juga melaporkan Ferdinand lebih ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Ferdinand membuat status kontroversial yang membuat warganet memprotesnya. Ferdinand kemudian menghapus status tersebut yang ia cuit pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” ujar Ferdinand.

Ferdinand Klarifikasi Soal Cuitan SARA

Ferdinand mengunggah video berdurasi 2 menit yang berisikan klarifikasi terkait cuitan SARA. Ia mengaku melakukan dialog imajiner dan tulisan itu tidak bermaksud menyerang suatu kelompok agama.

Ferdinand juga mengaku sedang mempunyai beban pikiran dan menyatakan maaf karena cuitan tersebut.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button