News

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Rumah: Tak Ada Pidana, Korban Bunuh Diri

Polda Metro Jaya telah selesai melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya ibu berinisial GAH (65) dan anaknya berinisial DAW (38) di Perum Bukit Cinere Indah, Jalan Pesanggrahan No.39 Cinere, Kota Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Hasil penyelidikan itu didapat dari hasil kolaborasi bersama Puslabfor Polri, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan dua rumah sakit yakni RS Polri dan RSCM. Hengki menegaskan kasus tewasnya ibu dan anak di Cinere karena Bunuh diri.

“Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri,” jelasnya.

Diketahui, penemuan dua mayat Ibu berinisial GA (64) dan anaknya berinisial DA (38) sisa kerangka di Cinere, Depok bermula dari kecurigaan warga dan satpam komplek rumah karena keduanya tidak pernah keluar rumah selama satu bulan.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan ditemukan jenazah kedua korban dalam kondisi berpakaian di salah satu kamar mandi. Namun, saat ditemukan jenazah hanya tinggal tengkorak saja.

Namun pada saat ditemukan, polisi menemukan minuman dekat jenazah. Barang bukti tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan secarik kertas tulisan tangan dalam rumah korban. Tulisan tersebut berupa nama dan nomor telepon.

Back to top button