News

Tarif TransJakarta dan KRL Bakal Naik, Perlu Ada Subsidi Penumpang Masyarakat Lemah


Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan ada tarif khusus untuk 
TransJakarta dan KRL Jabodetabek, serupa dengan subsidi penumpang bus yang telah diterapkan di Pemprov Jawa Tengah melalui layanan Trans Jateng dan Trans Semarang. Hal itu sebagai solusi agar masyarakat lemah tidak terbebani dengan kenaikan tarif TransJakarta dan KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).​​​​​​​

Mungkin anda suka

“Pemprov DKI dan PT KCI bisa menerapkan cara yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah (Trans Jateng) dan Pemkot Semarang (Trans Semarang) dalam memberikan subsidi penumpang bus,” ujar Djoko di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Ia menjelaskan tarif Trans Semarang yang dikelola Pemerintah Kota Semarang adalah Rp4.000. Sedangkan tarif khusus Rp1.000 diberikan untuk pelajar/mahasiswa, pemegang kartu identitas anak (KIA), anak usia di bawah lima tahun (balita), penyandang disabilitas, lansia (usia 60 tahun ke atas) dan veteran.

Sementara Trans Jateng yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bertarif Rp4.000 dengan tarif khusus Rp2.000 untuk pelajar, mahasiswa, dan buruh.

Pengelola TransJakarta dan PT KCI bisa membuka pendaftaran bagi warga yang mau mendapatkan tarif khusus itu. “Jika buruh, selain menunjukkan KTP, mereka juga bisa menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja atau RT setempat,” ungkap Djoko.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebutkan pemberian tarif khusus bisa dicabut jika penumpang ketahuan berbohong berdasarkan hasil verifikasi.

Selain itu, bisa diberikan pula sanksi tidak bisa menggunakan layanan bus TransJakarta dan KRL untuk sementara waktu.

“Jika ketahuan berbohong, mungkin ada yang melapor atau ada petugas yang bisa memverifikasi, bisa dicabut dan bisa juga untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan bus TransJakarta,” tutur Djoko.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerima banyak usulan kenaikan tarif TransJakarta. Dishub masih melakukan kajian dan usulan tersebut masih dibahas bersama dengan DPRD DKI. Adapun salah satu usulan, yakni kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp4.000-Rp5.000 di jam-jam sibuk.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail tidak setuju bila Pemprov DKI menaikkan tarif angkutan umum. Menurut dia, rencana menaikkan tarif perlu dikaji ulang.

“Dengan adanya peningkatan penumpang moda transportasi umum, Komisi B merekomendasikan agar Dishub mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” katanya dalam Rapat Banggar LKPJ di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/5) lalu.

Sedangkan, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas pemerintah.

Tarif KRL yang berlaku saat ini sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.
 

 

Back to top button