News

KASN Ungkap Dua Faktor Penyebab ASN Tidak Netral pada Pemilu

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan survei untuk mendapatkan perspektif ASN secara langsung terkait netralitas nasional. Survei dilakukan dengan teknik purposive sampling, terhadap 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020.

Komisioner Bidang Penerapan Kode Perilaku dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman, menjelaskan dari survei tersebut didapati dua faktor utama yang menyebabkan ketidaknetralan ASN. Hasil ini didapat dari survei, yakni ikatan persaudaraan dan kepentingan karir.

“(Pada) fenomena ketidaknetralan, mengapa selalu terjadi dari tahun ke tahun, ya ini tidak terlepas dari ikatan persaudaraan (50,76 persen) di antara ASN dengan peserta pemilu,” terang Iip secara virtual dalam Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bertajuk ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’ pada Selasa (31/1/2023).

“Kemudian persoalan lain adalah kepentingan karir ASN (49,72 persen) ini menjadi persoalan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Dimana karir ASN ini masih ditunggang oleh pejabat kepegawaian di PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” lanjutnya.

Kemudian pada hasil survei mengenai pihak yang paling mempengaruhi ASN untuk melanggar netralitas, selain dari atasan langsung sebanyak 27,99 persen, terdapat pula faktor di luar birokasi yakni sebesar 31,96 persen.

“Faktor di luar birokrasi yang mempengaruhi mereka, yaitu tim sukses ASN itu sendiri, sehingga ASN merasa mendapatkan bujukan atau intimidasi dari persoalan-persoalan pilkada yang akan dihadapi. Ini lah yang menyebabkan ASN ikut terjerumus dalam persoalan politik praktis,” tandasnya.

Selain itu, persoalan yang tak kalah penting menjadi sorotan KASN adalah terkait pemberian hukuman kepada pasangan calon (paslon) yang memobilisasi dukungan ASN, dianggap belum tegas.

“85 persen responden KASN menyatakan hal tersebut. Jadi pada waktu kami melaksanakan diskusi kelompok terkumpul, KASN memandang bahwa penindakan hukuman kepada mereka itu, masih belum sebanding dengan penindakan kepada paslon kepala daerah yang memobilisasi dukungan mereka,” ucapnya.

Back to top button