News

Kapolda Metro Pastikan Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Nanti dari tim kami, mungkin segera (melakukan gelar perkara),” ujar Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

Namun, Karyoto belum membeberkan secara rinci kapan pelaksanan gelar perkara akan dilakukan. Dia meminta untuk menunggu.

“Nanti lihat saja,” katanya.

Sebagai informasi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke KPK pada Jumat (10/11/2023).

“Pada hari Jumat, tgl 10 Nopember 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI utk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi,” ujar Ade dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ade mengatakan Firli akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.

“Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 wib,” katanya.

Surat panggilan tersebut, kata Ade sudah diterima di gedung KPK apda 10 November.

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023,” kata dia.

Ada pun pemeriksaan Firli tergolong penting sebab hasilnya nanti akan dijadikan bahan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan.

Back to top button