News

Kalapas Salemba Bantah Tudingan Beri Fasilitas Mewah untuk Ferdy Sambo


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan Advokat Alvin Lim yang menyebut ada perlakuan khusus bagi eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mendapatkan fasilitas mewah kamar ber-AC, saat menjadi tahanan di lapasnya.

“Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba,” ujar Beni melalui keterangan, Kamis (4/1/2024).

Beni meluruskan, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu, hanya mampir sebentar untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.

Kemudian dipindahkan, ke Lapas Kelas II A Cibinong untuk menjalani masa hukuman badan. Hal ini berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Dia menjelaskan, Sambo memang mendapat pengawalan melekat dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Hal itu berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban serta penilaian risiko PK Bapas dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Jadi, bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” terang dia.

Beni memastikan nyanyian sumbang Pendiri Indonesia Law Firm itu tidak berdasarkan data di lapangan. Sebab, saat Sambo mendekam, Alvin tidak ada di lokasi karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung dari 16 April 2023 hingga 29 September 2023.

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tuturnya.

Selain itu, Beni  menyayangkan pernyataan Alvin Lim terkait Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang hanya diambil fotonya di Lapas Salemba.

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo menjelaskan Richard yang saat ini sudah bebas bersyarat sempat menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri sesuai dengan ketentuan. “Iya sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan maupun menitipkan,” kata Gatot.

Sebelumnya, Advokat Alvin Lim mengungkapkan eks Kadiv Propam Polri  Ferdy Sambo mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Salemba, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.  

Menurut Alvin Lim, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu, selama ini menempati Kantor Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), di mana ruangan tersebut jelas tidak ditujukan untuk menahan seorang narapidana.

“Itu si Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara di Lapas Salemba, (tapi) di Kantor KPLP (kantor Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas) di atas,” ujar Alvin, dilihat dari potongan video yang menyebar di media sosial Tiktok, Kamis (4/1/2024).

Ia menerangkan, Sambo di dalam kantor tersebut mendapat keistimewaan seperti kamar ber-AC. “Di gedung ruang ada AC, (tapi) namanya doang di situ (Lapas Salemba),” ucap Alvin.

Begitu pula dengan anak buah Sambo,  Bharada Richard Eliezer penahan di penjara gang tengah tersebut hanya formalitas. “Eliezer, cuma datang nama doang di situ, habis foto, foto, foto, foto, dikirim lagi balik ke Mabes. Enggak ada di situ. Cuma biar dapat nama roll-nya aja. Saya tahu semua. Itu kenyataannya, cuma satu hari doang di situ, saksinya banyak. Kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak lah,” kata Alvin.
 

Back to top button