News

Jubirnya Dipolisikan, Kubu Ganjar Klaim Kantongi Bukti Kuat

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti terkait dengan pernyataan Juri Bicara TPN, Aiman Witjaksono terkait dengan pelanggaran netralitas Polri di Pemilu 2024.

Mungkin anda suka

Ia mengatakan bukti-bukti tersebut sejatinya dapat dilihat oleh seluruh masyarakat. “Dimuat di Harian Media Indonesia tentang isu netralitas ini,” ujar Ifdhal dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Namun ia tak menyebut edisi yang mana.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Hak Tolak yang dimiliki wartawan, dijadikan dalih Ifdhal atas sikap Aiman yang enggan mengungkap siapa sosok informan yang memberitahukan adanya ketidaknetralan di Polri.

Ia menambahkan, Aiman sebagai jurnalis yang banyak berkecimpung di bidang investigasi ini memiliki bukti-bukti konkret mengenai sosok di balik pelanggaran netralitas tersebut.  “Sebab ini proses pertanggungjawaban jurnalis terhadap pemberi informasinya,” ujar Ifdhal.

Sebagai jaminan, Ifdhal menyatakan bahwa Aiman akan mengungkap bukti-bukti tersebut ketika waktunya sudah tepat. Namun ia enggan menyebutkan sampai kapan janjinya tersebut dapat terwujud.  “Ini semua sumber akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Ifdhal mengajak seluruh masyarakat jangan takut untuk mengawal jalannya pemilu agar tercipta pemilu yang jujur dan demokratis. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Aiman ini menjadi teguran bagi instutisi pemerintah agar dapat menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam konstitusi.  “Itu harus bekerja dalam konteks netralitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap akan melakukan pemeriksaan terhadap juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menuduh Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

Ade mengatakan Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait kasus tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Dalam waktu dekat, Ade menegaskan, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Aiman.

“Pasti dong terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini,” tutur dia  kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Back to top button