Market

Jokowi Larang Ekspor CPO, Siap-siap Negara Kehilangan Pendapatan Rp429,7 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta turunannya per 28 April 2022. Siap-siap kehilangan penerimaan negara ratusan triliun. Pada 2021 saja nilai ekspornya tembus Rp429,7 triliun.

Pelarangan ini, disampaikan Jokowi usai memimpin rapat terbatas (ratas) tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya minyak goreng di dalam negeri. “Hari ini, saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022,” papar Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Sampai kapan pelarangan ekspor ini berlaku? Tegas Jokowi menjawab, sampai batas waktu yang akan ditentukan di kemudian hari. Dalam hal ini, Jokowi akan terus memantau aturan ini. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.

Tentu saja, keputusan Jokowi ini punya konsekuensi serius. Paling tidak, negara harus legowo kehilangan potensi penerimaan negara hingga ratusan teriliun dari ekspor CPO dan turunannya. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), kontribusi ekspor CPO dan turunannya pada 2021 mencapai US$30 miliar, atau sekitar Rp429,7 triliun.

Tahun ini, Indonesia mengekspor 33,674 juta ton CPO dan turunannya. Terbagi atas 2,482 juta ton berupa CPO dan 25,482 juta ton berupa olahan CPO.

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button