News

Belum Putuskan Nasib Al Zaytun, Kemenag Alasan Tunggu Investigasi MUI dan Pemprov Jabar

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengaku pihaknya belum bisa memutuskan apapun terkait pondok pesantren Al Zaytun. Ia beralasan, masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak terkait lain.

“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” ujar Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ia mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu,” kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya, Panji Gumilang, tidak selalu terbuka.

“Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra mengenai kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Back to top button