Hangout

Jengah Sama Korupsi SYL, Ernest Minta Menkeu Ganti Slogan Pajak


Komika Ernest Prakasa tampaknya sudah jengah melihat kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Belakangan sosok yang juga terkenal sebagai sutradara itu sampai-sampai melempar kritik pedas terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Srimulyani.

Ia meminta agar slogan pajak diganti saja. Sebab slogan tersebut menurutnya tidak berarti apa-apa, toh pejabat di luar sana masih bebas melakukan tindakan korupsi.

“Bu Sri Mulyan saya usul slogan Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya menjadi, Lunasi Pajaknya, lalu Pasrahkan pada yang Kuasa. Karena itulah yang sungguh-sungguh saya praktekkan biar tetap waras sebagai WNI,” katanya dalam sebuah unggahan di Instagram, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Awalnya, Ernest juga melempar cuitan dalam media sosial terkait kasus korupsi SYL.

Ernest menganggap, sederet kasus korupsi yang menyeret nama pejabat seperyi SYL hanya segelintir dari banyaknya perkara korupsi yang tidak terungkap ke publik.

“Semua hal konyol yang dilakukan SYL dan keluarganya memang mengerikan. Tapi yang lebih mengerikan adalah ketika sadar, ini kan baru yang ketahuan. Apa kabar pejabat brengsek yang lain di luar sana? Pengeluaran apa lagi nih yang kita tanggung bersama?” katanya.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Back to top button