News

Jelang Pemilu, Kemenkumham DKI Gulirkan Satgas Kawal Netralitas ASN


Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta bergerak demi mengawal aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) tetap netral jelang Pemilu 2024. Salah satunya melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.

“Secara resmi saya kukuhkan sebagai Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Pemilu 2024,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Dia menjelaskan, satgas tersebut memiliki empat ketua tim. Rinciannya, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida selaku ketua tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan sebagai ketua tim II).

Kemudian, Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi menjadi ketua tim III, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi sebagai ketua tim IV.

Menurut Ibnu, setiap ketua tim akan bertugas dengan sungguh-sungguh demi menjaga nilai-nilai serta pedoman netralitas bagi setiap ASN dan PPNPN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Ia berharap, ASN dan PPNPN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mampu bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas ASN dan PPNPN yang terlibat dalam politik praktis,” kata Ibnu menambahkan.

 

Back to top button