News

Dirjen PHU Hilman Latief: KBIHU Harus Sinergi dengan Kebijakan Pemerintah untuk Haji Ramah Lansia


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menekankan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai mitra strategis dalam pembinaan jemaah haji. Dalam acara penandatanganan komitmen layanan KBIHU yang berlangsung di Aula Rapat Ditjen PHU, Kementerian Agama, Hilman menyatakan bahwa kolaborasi ini esensial untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jemaah lansia.

Komitmen layanan yang ditandatangani meliputi delapan poin utama yang bertujuan untuk mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia. Ini termasuk manasik yang menekankan kenyamanan, validitas, dan kemudahan bagi jemaah haji lansia, serta mengeliminasi aktivitas yang dapat menyebabkan kelelahan atau memperburuk kondisi kesehatan mereka.

“KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang ramah lansia,” ujar Hilman Latief pada acara yang diadakan Senin (29/4/2014). 

“Penting juga bagi KBIHU untuk memiliki database jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan,” sambungnya.

Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunikasi KBIHU KH. Sunidja, serta para perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang mengikuti secara daring.

Dalam laporannya, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa tahun ini terdapat 685 kuota pembimbing ibadah yang tersebar di 30 provinsi dengan KBIHU. Dari jumlah tersebut, 503 pembimbing telah melunasi biaya haji, dan 502 pembimbing akan berangkat untuk mendampingi jemaah.

“Saat ini ada 1.636 KBIHU terdaftar, yang terdiri dari 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020 ditambah dengan 60 KBIHU baru,” tambah Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah, Khalilurrahman, mengingatkan bahwa komitmen yang ditandatangani harus benar-benar diimplementasikan dalam bimbingan dan pendampingan kepada jemaah haji. “Kami akan memonitor realisasi dari komitmen ini baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” katanya, menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan standar penyelenggaraan haji.

Back to top button