News

Nurul Ghufron Beri Kode Keras Kembali Ikut Seleksi Capim KPK


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan sinyal kuat akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga anti rasuah. Sebelumnya, pria berumur 49 tahun ini pernah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memenuhi syarat usia pencalonan minimal 50 tahun pada tahun 2022.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti sidang pelanggaran etik, di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024). “Itu enggak perlu ditanyakan,” ujar Ghufron kepada awak media.

Ghufron meminta awak media tidak membahas niatnya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK tahun 2024 ini di tengah kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya.

“Enggak usah dibahas itu, artinya saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR, artinya hajat saya anda bisa memahami ya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, proses tahap seleksi calon pimpinan KPK bakal dilaksanakan pada pertengahan tahun ini untuk periode tahun 2024-2029. Pasalnya, jabatan komisioner lembaga anti rasuah 2019-2024 bakal berakhir pada 20 Desember 2024.

Back to top button