Market

Jangan Tunggu Korban, YLKI dan BKPN Desak BPOM Garap Isu Bromat Tinggi di Produk AMDK


Terkait isu kandungan bromat di atas ambang batas dari salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK), harus cepat ditindaklanjuti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jangan sampai ada korban, BPOM baru bertindak.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo mengatakan, seluruh produk makanan dan minuman (mamin) yang beredar di masyarakat,  wajib berstandar tertinggi untuk kesehatan.

Dalam hal ini, lanjut Haryo, YLKI mengingatkan pentingnya transparansi informasi terkait kualitas dan keamanan produk AMDK, karena menyangkut perlindungan terhadap konsumen. 
“Kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Haryo, Jakarta, dikutip Selasa (7/3/2024).

Haryo mengatakan, BPOM juga harus memberikan rambu-rambu kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat. Semuanya demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen. “Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label,” ujar Haryo.

Pandangan senada disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Muhammad Mufti Mubarok. Pihak BPOM perlu segera melakukan uji laboratorium yang independen untuk membuktikan kebenaran terkait informasi kandungan bromat yang beredar di masyarakat.

“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” kata Mufti.

Mufti mengusulkan agar BPOM mewajibkan produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada produknya. “Kami minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” ujar Mufti.

Isu kadar bromat tinggi di salah satu produk AMDK, awalnya dilontarkan konten kreator di laman TikTok @geraldvincentt yang diunggah Kamis (22/2/2024). Dia menyebut ada produk AMDK dari merek tertentu mengandung bromat yang melebihi batas aman yang telah ditetapkan.

Padahal, WHO telah menetapkan bromat sebagai senyawa yang berpotensi memicu kanker. Sementara BPOM telah mematok kandungan bromat tidak boleh di level 10.

Melalui uji laboratorium, akun tersebut membeberkan hasil penelitian kandungan bromat dari bebereka merek produk AMDK. Di mana, ada yang kandungan bromatnya melebihi ambang batas BPOM. 

Back to top button