Market

James Riady Mangkir Lagi, PT MSU Hanya Diwakili CEO Bikin DPR Meradang

James Riady selaku pemilik Lippo Group tak penuhi panggilan Komisi VI DPR untuk membahas proyek Apartemen Meikarta yang berujung masalah.

Berdasarkan pantauan Inilah.com dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (13/2/2023), hanya CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar dan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Ketut Budi Wijaya yang hadir.

Di awal RDPU, Vokalis Komisi VI DPR, Andre Rosiade sempat mempermasalahkan ketidakhadiran James Riady, selaku bos besar Lippo Group. Karena, menurut Andre, Komisi VI DPR mengundang James Riady, atau Presiden PT MSU, bukan sekedar CEO. “Setahu saya, Presdir MSU Reza Chatab (diundang). Bapak saya dengar hanya manajer tiba-tiba menjadi CEO, benar tidak itu? Supaya bapak tahu dulu,” kata Andre yang langsung mengajukan pertanyaan kepada Ketut.

Politikus Gerindra itu memperkarakan ketidakhadiran para petinggi Lippo, khususnya dari PT MSU. “Bapak sudah mangkir sekali waktu kita undang Presdir Meikarta, hari ini kita undang lagi yang dikirim CEO-nya bukan Presdir Meikarta, ini sudah dua kali,” sambungnya.

Selanjutnya, Ketut menjawab bahwa Indra ditunjuk untuk hadir dalam RDPU dengan Komisi VI karena dianggap lebih paham soal teknis di lapangan, ketimbang Presdir PT MSU, Reza. “Ini memang usulan dari saya pak, selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. Karena, saya pikir dalam RDP ini, lebih banyak menyangkut hal-hal praktis di lapangan. Dan yang lebih mengetahui hal tersebut adalah Pak Indra Azwar. Termasuk yang menangani keluhan dari para pembeli atau konsumen,” terang Ketut.

Ketut beralasan, kehadiran Indra selaku CEO PT MSU, maka RDPU ini bisa berlangsung dua arah. “Jadi kami tentu ingin kegiatan ini (RDPU), lebih. Sesi ini, lebih interaktif dan kami bisa memberikan penjelasan yang sebaik mungkin, yang real apa yang sebetulnya terjadi di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrat, Herman Khaeron menyarankan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dan James Riady selaku pemilik Lippo Group, memenuhi panggilan DPR pada 13 Februari 2023.

Kalau mangkir lagi, siap-siap DPR melakukan panggilan paksa. “Kalau tidak hadir lagi di panggilan kedua, tanpa ada alasan yang jelas, menurut Tatib DPR, kita bisa melakukan panggilan paksa. Jadi, saya sarankan sebaiknya datang dan jelaskan,” tutur Herman kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dia mengatakan, panggilan Komisi VI DPR terhadap PT MSU selaku pengembang apartemen Meikarta, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan. Bahwa ada laporan dari konsumen Meikarta yang merasa dirugikan.

“Kebetulan, Komisi VI DPR adalah mitra kerja BPKN. Jadi, ya kami panggil pihak pengembang Meikarta, PT MSU. Pada Rabu (26/1/2023), mereka tidak hadir. Nah, pada 13 Februari kita panggil lagi. Sebaiknya datang saja, jelaskan kepada kami,” papar Herman.

Back to top button