News

Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Kamaruddin Bawa Sandal Alm Brigadir J

Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjutak membawa barang bukti (barbuk) baru berupa sandal jepit dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kamaruddin diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi untuk kedua pasutri yang duduk di kursi terdakwa.

Kamaruddin meyakini alat bukti sandal berwarna krem atau abu-abu itu penting karena terdapat bercak darah korban yang tewas dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 yang lalu. “Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” kata Kamarudin menunjukkan sandal tersebut kepada awak media, di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Dia mengatakan sandal tersebut seharusnya sudah diamankan oleh penyidik. Namun, kata dia, penyidik tidak kooperatif pada saat proses penyidikan. “Ini barbuk kami nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” ucap Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, sandal tersebut didapatkan dari Sungai Bahar. Kamarudin mengatakan sandal Brigadir J sudah dicuci tetapi noda darahnya tidak hilang, lalu sandal itu dikirim ke Sungai Bahar. “Yang masih berdarah ini (sandal). Sepatunya saya enggak bawa karena darahnya sudah enggak ada di situ,” tandas Kamarudin.

Jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain Kamaruddin, keluarga almarhum juga bersaksi.

Back to top button