News

Pemeriksaan Ferdy Sambo Disarankan Pakai Lie Detector

Penyidik Bareskrim Polri disarankan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector (pendeteksi kebohongan) terhadap keterangan yang disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, bila dalam konstruksi perkara dan sejumlah keterangan pihak lain ditemukan adanya kecurigaan maupun keraguan, penyidik Bareskrim Polri harus menguji keterangan Ferdy Sambo.

“Tergantung keyakinan penyidik, seberapa yakin Ferdy Sambo akan memberikan keterangan sebenarnya dia percaya. Kalau enggak percaya, iya (pakai lie detector),” kata mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto kepada Inilah.com, Kamis (4/8/2022).

Untuk itu, penyidik Polri mesti jernih melihat dan menelusuri kasus kematian Brigadir J. Terutama, menelisik pernyataan yang disampaikan Ferdy Sambo.

Pun demikian, sejumlah pihak mengkhawatirkan para penyidik Bareskrim sungkan untuk leluasa memeriksa jenderal bintang dua tersebut.

Sehingga, lanjut dia, proses dan hasil pemeriksaan ditengarai dapat membeberkan secara gamblang atau tidak, tergantung pada peran penyidik yang serius mendalami konstruksi perkara.

“Ya tergantung hasil dari penyidik, bagaimana hasil pemeriksaan, tergantung kita belum tahu bagaimana pemeriksaannya,” pungkasnya.

Diketahui, Kadiv Propam Polri nonaktif, Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Kamis (4/8/2022).

Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Ferdy Sambo melenggang dengan mengenakan seragam polisi lengkap masuk ke Gedung Bareskrim Polri yang dikawal ketat jajaran kepolisian.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis (8/4/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button