News

Istri Kedua Bukhori Yusuf yang Jadi Korban KDRT Tercatat sebagai Pasien RSKO

Kuasa Hukum dari kader PKS Bukhori Yusuf, Maharani Siti Sophia membeberkan istri kedua dari kliennya yang mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ternyata pernah mengalami depresi.

Istri kedua Bukhori yang berinisial MY (30) itu menurutnya pernah terdaftar sebagai pasien Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya. Bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” ujar Maharani.

Dirinya menjelaskan, hubungan antara Bukhori Yusuf dengan MY dahulu sempat menikah secara siri dan pernikahannya itu juga diketaui oleh istri pertama. Namun pernikahan Bukhori dan MY hanya berjalan selama sembilan bulan, dan saat ini keduanya diakui sudah tidak lagi memiliki hubungan alias telah bercerai.

Usai diceraikan, lanjutnya, MY beberapa kali meminta Bukhori untuk rujuk. “MY meminta rujuk, BY tetap menolak,” jelasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Bukhori Yusuf juga membantah tuduhan KDRT yang dilaporkan MY. Sehingga kini ia menjadi korban dan terpaksa mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

“Justru BY (Bukhori Yusuf) lah yang menjadi korban dari MY. Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan KDRT terhadap istri keduanya berinisial M (30).

Penasihat hukum korban, Srimiguna membeberkan semua apa yang telah dialami kliennya sejak dinikahi Bukhori. Padahal sebelum menikah, Bukhori selalu menyatakan cintanya kepada M dan rumah tangganya selalu harmonis.

Namun keharmonisan itu berakhir sejak Bukhori kerap melakukan kekerasan fisik serta psikis. “Menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting,” kata Srimiguna, Senin (22/5/2023).

Setelah melakukan KDRT, lanjutnya, Bukhori biasanya langsung meminta maaf agar tidak dilaporkan ke polisi dan MKD DPR. Karena sudah beberapa kali mengalami kekerasan, akhirnya M memberanikan untuk melapor apa yang telah dialami.

Diketahui, Bukhori Yusuf merupakan anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS yang membidangi isu agama dan sosial.

Bukhori mengawali jabatan kepengurusannya di PKS sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010). Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012), Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Bukhori juga beberapa kali aktif dalam kegiatan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta maupun di Jawa Tengah.

Back to top button