News

Isi Laporan Keluarga Brigadir J: Pembunuhan Berencana, Pencurian dan Peretasan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat melayangkan dugaan laporan tindak pidana pembunuhan berencana, pencurian dan upaya peretasan yang terjadi terhadap Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum keluarga Brigadir Yoshua yang akan menyampaikan laporan polisi tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Kemudian tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana peretasan dan penyadapan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Johnson mengaku telah mengantongi surat kuasa dari keluarga Brigadir J dan akan melakukan pembelaan hukum terhadap keluarga yang mengalami intimidasi dan peretasan.

“Supaya enggak jadi polemik kita resmi ada surat kuasa, kita mau bikin laporan resmi tentu itu akan kasih lihat dan platform pembelaan kemana merespons tuduhan-tuduhan pro justicia, ada juga upaya mengintimidasi, mengancam keluarga,” terangnya.

Johnson beserta tim kuasa hukum tiba di Bareskrim pukul 9.40 WIB dan membawa sejumlah bukti yang mendukung laporan yang hendak dilayangkan ke Bareskrim Polri.

“Bukti yang dibawa antara lain, keterangan mabes Polri dalam hal ini pernyataan Karopenmas Humas Polri karena berbeda dengan fakta yang kami temukan tentang tembak menembak,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Back to top button