News

Digeruduk Ojol, Kadishub DKI: Kami Upayakan Tidak Kena ERP

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menaiki mobil komando demonstran ojek online yang menggeruduk Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Kepada para demonstran, Syarfin bakal merevisi aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk ojek online.

Mungkin anda suka

“Untuk angkutan online akan kami upayakan untuk tidak kena ERP,” kata Syafrin dari atas mobil komando, Rabu sore.

“Saya tegaskan ya saat ini Raperda sudah berada di DPRD DKI kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperda-nya dikembalikan ke Pemprov,” sambung Syarfin meyakinkan massa.

Syafrin juga sebelumnya memastikan, kebijakan ERP masih membutuhkan waktu lama untuk bisa diterapkan.

Selain masih dalam proses pembahasan dengan dewan, Pemprov DKI terbuka untuk menerima saran, masukan dan kritik dari warga Jakarta terkait kebijakan jalan berbayar tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut angkutan umum selain yang berpelat kuning, akan dikenakan biaya saat memasuki jalan-jalan yang diterapkan ERP.

Kebijakan tersebut tentu bersingunggan dengan angkutan ojek online mulai motor hingga mobil yang beroperasi dengan pelat hitam.

Lebih lanjut, Syafrin memastikan pihaknya saat ini rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan.

Pemprov DKI mencatat, dalam kurun waktu satu tahun saja (2018-2019), jumlah kendaraan bermotor roda dua, bertambah sekitar 5,3 persen. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Back to top button