Ototekno

Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret: Gesits Siap Terima dengan TKDN 46,73%

Produsen sepeda motor listrik Gesits, PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), menyambut baik program insentif pemerintah Indonesia untuk pembelian kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Direktur Utama WIMA, Bernardi Djumiril, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan membantu percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan memberikan manfaat bagi produsen dan konsumen.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Bernardi dalam keterangant tertulisnya, Kamis (9/3/2023).

Program insentif tersebut hanya tersedia untuk kendaraan yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Gesits saat ini memenuhi persyaratan TKDN dengan nilai 46,73 persen dan dianggap sebagai kendaraan listrik roda dua yang memenuhi syarat untuk menerima insentif. Kendaraan listrik seperti Gesits dianggap lebih efisien dan ramah lingkungan.

WIMA menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi untuk memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. Hal ini diharapkan dapat membantu mewujudkan kemandirian energi nasional dan emisi nol netto pada tahun 2060.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) senilai Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik dan berdampak positif pada industri kendaraan listrik di Indonesia.

Back to top button