Market

IMF Minta RI Batalkan Larangan Ekspor Nikel, DPR: Kita di Jalur yang Tepat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Dwiyanto Soeparno menyebut, permintaan Dewan Eksekutif International Monetary Fund (IMF) agar pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap itu hanya sekedar pertimbangan.

“Saya baca dari hasil konsultasi IMF itu hanya sekedar bahan pertimbangan, jadi para direksi IMF meminta kita untuk mempertimbangkan terhadap larangan ekspor nikel dan komoditas lainnya, jadi hanya sekedar pertimbangan,” ujar Eddy kepada Inilah.com, Rabu (28/06/2023).

Eddy menilai kebijakan pemerintah Indonesia dalam rangka hilirisasi pertambangan sudah berada di jalur yang tepat. “Kebijakan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan hilirisasi sudah sangat baik sehingga perlu dilanjutkan,” katanya.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, sejauh ini seluruh kebijakan pemerintah terkait ekspor sudah dikerjakan melalui banyak pertimbangan.

“Jadi kebijakan secara keseluruhan sudah baik dan apa yang disampaikan oleh dewan direksi IMF sebagai untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah indonesia. Kebijakan akhir tetap ada di tangan pemerintah,” ujarnya.

Adapun kebijakan lain terkait larangan ekspor yang sempat tertunda akan dijadikan pertimbangan khusus oleh pemerintah.

“Pertimbangan lain terkait larangan ekspor yang tertunda misalkan untuk tembaga karena adanya keterlambatan pembangunan pabrik smelter pada saat Covid-19 tentu ini merupakan pertimbangan khusus bagi pemerintah” jelas Eddy.

Sebagai informasi, saat ini pembangunan pabrik smelter tembaga sudah mencapai tahap pembangunan di atas 51 persen dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2024 nanti.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menurutnya harus ada langkah yang jelas seperti kerja sama antar pelaku usaha untuk ekspor nikel.

“Dalam rangka pengoptimalan sumber daya manusia (SDM) harus ada pendekatan dan strategi baru untuk mendapatkan hasil yang optimal. Harus ada kerja sama yang strategis antar pelaku usaha atau aliansi strategis,” ujar Sugeng kepada Inilah.com, Rabu (28/06/2023).

Fraksi NasDem ini mengharapkan pemerintah mempertimbangkan untuk menjalin mitra strategis dengan berbagai pihak.
“Industrialisasi aliansi menjalin mitra startegis entah itu dengan Eropa, negara di Asia atau dengan siapapun yang bisa mengelola nikel tersebut, kita bisa bawa industri ke Indonesia tapi dengan syarat kita yang pegang sahamnya karena kita punya nikel itu,” jelasnya.

Menurut Sugeng, selama ini ekspor nikel hanya diarahkan ke China yang membuat terjadinya ketimpangan. “Selama ini ekspor kita juga dimonopoli ke China saja, akhirnya terjadi ketimpangan ekosistem supply chain ekspor dunia karena sebagian besar ke China. Yang benar adalah membuat aliansi starategis jadi tidak hanya hilirisasi saja,” jelasnya.

Indonesia sudah merasakan manfaat kebijakan ini. Presiden Joko Widodo sudah melarang ekspor nikel sejak Januari 2020. Tujuannya untuk memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri. Nyatanya, sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi beralasan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar AS atau Rp 17 triliun.

Nah, setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi 20,9 miliar dolar AS atau Rp 326 triliun.

Back to top button