News

Ikuti Program Cuti, Angelina Sondakh Bakal Bebas 3 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh kabarnya akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan soal informasi tersebut.

“Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Rika menyampaikan usai Angelina Sondakh menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

“Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas,” ujar dia.

Angelina selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Seperti desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani, dan lainnya. Angelina juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.

“Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya, bergabung dalam kelompok perpustakaan hijau,” ucap dia.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, hakim menjatuhi hukuman terhadap Angelina pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Kemudian, ia harus membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button