Kanal

Hukum LGBT dalam Islam dan Azab bagi Pelakunya

Penyanyi Billie Eilish membuat pernyataan yang mengejutkan serta menimbulkan pro dan kontra di kalangan penggemarnya.

Musisi pemenang Grammy itu saat wawancara dengan Variety pada 13 November 2023, mengungkapkan ketertarikannya dengan sesama perempuan.

Padahal selama ini Billie Eilish lebih banyak diberitakan memiliki hubungan asmara dengan pria. Salah satunya dengan Jesse Rutherford yang baru kandas pada Agustus 2023 lalu.

LGBT dalam Alquran dan Fikih

Billie Eilish adalah seorang figur publik dan pandangan hidupnya bisa saja ditiru penggemarnya terutama yang masih berusia muda. Termasuk pengakuan terbarunya yang mengatakan ia seorang queer.

Dikutip dari Merriam Webster, queer adalah orang atau kelompok yang memiliki ketertarikan seksual atau hubungan romantis, tidak terbatas pada orang dengan identitas jender atau orientasi seksual tertentu. 

Thamsin Spargo dalam bukunya yang berjudul Foucault and Queer Theory (1999) mengatakan queer tidak merujuk pada identitas jender secara khusus, seperti gay, lesbian, biseksual, trangender, atau lainnya.

Islam melarang keras penyimpangan seksual baik itu LGBT maupun queer.

Fenomena perilaku seksual menyimpang ini sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Luth AS. Allah SWT mengganjar mereka dengan hukuman yang berat, yaitu dengan memporak-porandakan kota mereka, kemudian dihujani dengan batu panas, sebagai bentuk balasan atas perbuatan mereka.

Hal ini nyata diabadikan dalam Alquran pada surat Hud ayat 82-83:

فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنْضُودٍ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّك َوَمَا هِيَ مِنَ الظالمين بِبَعِيدٍ

(Artinya: Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim).

LGBT dalam Islam dikenal dengan empat istilah fikih, yakni liwath, sihaq, takhannuts dan tarajjul. 

Merangkum dari buku ‘LGBT Dalam Tinjauan Fikih’ oleh Mokhamad Rohma Rozikin, berikut penjelasan lengkap mengenai liwath, sihaq, takhannuts dan tarajjul.

1. Liwath

Liwath merupakan kelainan seksual yaitu ketertarikan dengan sesama laki-laki. Menurut Islam, fitrah laki-laki bukan menyetubuhi sesama lelaki, tapi wanita. Oleh karena itu liwath hukumnya haram dalam Islam.

Liwath adalah perbuatan yang sangat hina. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?’” (Al-A’raf: 80)

2. Sihaq

Sihaq merupakan perilaku menyimpang yaitu ketertarikan seksual antar sesama perempuan. Sama halnya seperti liwath, sihaq hukumnya haram dalam Islam.

Hukum ini didasarkan pada firman Allah SWT berikut ini:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mu’minun: 5-7).

3. Takhannuts dan Tarajjul

Adapun takhannuts artinya lelaki bersikap dan berpenampilan seperti perempuan. Sedangkan, tarajjul adalah perempuan yang bersikap dan berpenampilan seperti lelaki.

Kedua perilaku menyimpang itu pun hukumnya haram dalam Islam. Sebagaimana yang dijelaskan pada hadis berikut:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

(Artinya: Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. (HR. Abu Daud, An Nasaai, dan Ibnu Majah, Shahihut Targib: 2069).

Azab bagi Pelaku LGBT

Mengutip konsultasisyariah.com, jika kita perhatikan dalam Alquran, ternyata Allah SWT memberikan hukuman kepada umat Nabi Luth dengan empat hukuman sekaligus, yaitu:

1. Dibutakan matanya

Tercantum dalam surat Al-Qamar ayat 37, Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ رَاوَدُوهُ عَنْ ضَيْفِهِ فَطَمَسْنَا أَعْيُنَهُمْ فَذُوقُوا عَذَابِي وَنُذُرِ

(Artinya: Sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka, maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku).

2. Bumi diangkat dan dibalik

Azab selanjutnya tercantum pada Firman Allah dalam surat Hud ayat 82:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ

(Artinya: Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi). (QS. Hud: 82).

3. Allah kirimkan suara yang sangat keras

Allah SWT berfirman:

فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ

(Artinya: Mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit). (QS. Al-Hijr: 73).

4. Dihujani dengan batu

Azab berikutnya, Allah SWT berfirman:

فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ

(Artinya: Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras). (QS. Al-Hijr: 74).

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button