News

Hormati Proses Hukum, Gibran Siap Hadapi Sidang Gugatan Rp204 Triliun

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka siap menjalani sidang gugatan Rp204 triliun yang diajukan oleh alumni UNS, Ariyono. Sidang gugatan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 30 November 2023 mendatang.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Dimana pada perkara ini, tak hanya Gibran saja yang digugat, melainkan Almas Tsaqibbiru juga ikut digugat. 

“Ya dijalankan aja nggih, kita ikuti saja,” ucap Gibran, dikutip dari Inilahjateng, Jum’at (17/11/2023).

Kendati demikian, Gibran tak menjawab dengan jelas ketika disinggung apakah akan menggunakan kuasa hukumnya sendiri atau dari kejaksaan. Namun, sekali lagi ia menegaskan akan menjalaninya. 

“Nanti saja nggih (kuasa hukum sendiri atau kejaksaan). Ya intinya dijalankan nggih,” katanya.

Saat ditanya apakah akan menuntut balik, Gibran juga menjawab menghormati proses yang berjalan.

“Semua proses jalankan saja, ya,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Gibran juga mengaku tak ambil pusing dengan banyaknya suara penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya hal itu menjadi kritikan sekaligus masukan untuknya.

“(Banyak yang tidak setuju putusan MK dan MKMK) Ya enggak papa. Semua masukan, kritikan evaluasi kami tampung semua, nggak papa,” tandasnya.

Sebelumnya, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (13/11/2023) kemarin. Gugatan itu diajukan oleh tim pengacara yang mengatasnamakan diri tim Giliran Berantakan (Tim Giberan).

Tim Gibran berkesimpulan bahwa para tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum 2024, yakni sebesar 204.807.222 orang, sehingga totalnya menjadi Rp204.807.222.000.000.

Nilai tersebut diberikan kepada lembaga terkait sebagai anggaran pendidikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan pencerahan mengenai ilmu kewarganegaraan yang baik. 

Back to top button