News

Larangan Dicabut, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember

Arab Saudi akhirnya mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia. WNI bisa berkunjung ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11/2021) waktu setempat oleh otoritas setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam juga diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina selamaa 14 hari di negara asal. Namun wajib karantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi.

Saudi Press Agency melaporkan, pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button