Market

Hidup Mewah Pejabat, DPR Ketar-ketir Soal Gerakan Setop Bayar Pajak

Gaya hidup mewah para pejabat negara telah mendorong gerakan setop bayar pajak melalui media sosial. Dorongan tersebut santer setelah salah satu pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar.

Padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jumlah tersebut lebih besar daripada atasannya, Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang ‘hanya’ Rp14,4 miliar.

Merespons fenomena tersebut, Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin pun tampak ketar-ketir. Menurutnya, gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak, mengurangi penerimaan pajak, terhambatnya keberlanjutan pembangunan, dan layanan publik terganggu.

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun.

Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM lewat subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR kepada 7 juta debitur. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Puteri menegaskan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan, DPR selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama,” timpal Puteri.

Sementara Anggota DPR Daniel Johan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak. Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak.

Kepercayaan masyarakat kepada DJP, sambung dia, jangan sampai terus tergerus. Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.

“Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik,” ungkap Daniel.

Untuk diketahui, hampir seluruh kekayaan Rafael Alun Trisambodo berupa aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp51 miliar. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat dan jakarta Selatan.

Namun terkait aset kendaraan pribadi Rafael hanya melaporkan dua unit mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018 dengan nilai total Rp425 juta.

Padahal diketahui juga, ia memiliki mobil mewah Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley-Davidson yang harganya mencapai miliaran. Kendaraan mewah tersebut sering dipamerkan sang anak di media sosial.

Harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar diketahui dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Kekayaan Rafael jadi sorotan usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral.

Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah yang dipamerkan melalui akun media sosialnya.

Pada Jumat (24/2/2023), Rafael sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak karena mencuatnya kasus ini.

Back to top button