News

Hendra Kurniawan Dampingi Ferdy Sambo Menghadap Pimpinan Polri

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan mendampingi Ferdy Sambo dan Benny Ali menemui pimpinan Polri untuk menjelaskan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jaksel, jaksa tidak menyebut secara eksplisit pimpinan yang dimaksud.

Penuntut umum, dalam sidang perkara merintangi penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menyebutkan, Ferdy Sambo menghadap pimpinan Polri setelah Benny Ali menghadap Sambo terlebih dulu. Selanjutnya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali menghadap pimpinan Polri.

“Kamu nembak enggak, mbo?” tanya pimpinan Polri. “Siap, tidak Jenderal. Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah? Pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jawab Jenderal Sambo.

Dalam beberapa kesempatan Kapolri mengaku memanggil Ferdy Sambo dan menanyakan langsung terkait kasus penembakan Brigadir J yang belakangan terungkap bahwa peristiwa tersebut hasil rekayasa. Surat dakwaan jaksa memperkuat rekayasa tersebut dengan membeberkan Hendra Kurniawan dan Benny Ali kembali ke ruang pemeriksaan Biro Provos di lantai III Divpropam Polri selepas menghadap pimpinan Polri.

Mereka ke ruang pemeriksaan untuk menemui Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf untuk menyamakan persepsi sesuai skenario palsu Ferdy Sambo. Belakangan Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap peristiwa sesungguhnya di hadapan Timsus Polri dan kini mendapat perlindungan LPSK. Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana serta merintangi penyidikan yang perkaranya sudah bergulir di PN Jaksel.

Back to top button