News

Hasil Munas Ulama dan Konbes NU: Kekerasan dalam Sengketa Tanah di Pulau Rempang Harus Dihentikan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan penghentian kekerasan terkait konflik agraria di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri). Seruan ini disampaikan setelah hasil rekomendasi dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU menyatakan bahwa pendekatan kekerasan dalam sengketa tanah harus dihindarkan.

“Kekerasan dan pendekatan keamanan dalam sengketa tanah haruslah dihentikan,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam konferensi pers hasil Munas Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

NU turut menegaskan beberapa poin penting terkait masalah agraria, termasuk di Pulau Rempang:

1. Perampasan tanah yang menjadi hak milik rakyat dinyatakan haram hukumnya.
2. Pemerintah dan pihak lain, khususnya korporasi, harus menempuh pendekatan dialog dan persuasif.
3. Kepentingan ekonomi tidak boleh merugikan hak-hak rakyat kecil.
4. Semua pihak diimbau untuk menenangkan diri sambil mendengarkan aspirasi rakyat.
5. Masyarakat di Rempang-Galang diajak untuk bersabar dan berdoa agar tercapai solusi terbaik.

Presiden Joko Widodo juga menanggapi isu ini dengan menekankan agar aparat keamanan tidak bertindak represif, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan bahwa masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. 

“Semua masalah dapat ditemukan solusinya apabila sudah dibawa dalam rapat,” ungkap Jokowi.

Back to top button