News

Hanya 985 dari 4.200 Tower BTS yang Dibangun, Mahfud: Mangkrak Semua!

Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkapkan nyaris seribu tower proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo mangkrak. Menurutnya, berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tercatat ada 985 tower tersebut dalam kondisi mati tidak berfungsi.Laporan ini, didapatkan dari hasil pemantauan melalui satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud di Jakarta, dikutip Jumat (19/5/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, proyek BTS ini sejatinya dimulai sejak tahun 2020, dengan rancangan anggaran Rp28 triliun yang dikeluarkan secara bertahap hingga tahun 2024. Untuk merealisasikan proyek ini, tutur Mahfud, pemerintah telah mencairkan Rp10 triliun, dengan target 1.200 tower dibangun pada periode 2020-2021.

Akan tetapi ribuan tower tersebut tak kunjung dibangun hingga akhir 2021. Kemudian diputuskan untuk dilakukan perpanjangan hingga Maret 2023. Bila berkaca dari perencanaan awal, menurut Mahfud, seharusnya ada 4.800 tower yang dibangun dari Desember 2021-Maret 2023.

Ironisnya, hanya 985 tower yang berhasil dibangun, dan itu pun mangkrak alias tidak berfungsi. “Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata dia.

Karena itu, Mahfud menegaskan dijeratnya Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi adalah murni proses hukum, bukan politisasi, bila berkaca dari rekam jejak pelaksanaan proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut. “Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” tandas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Johnny sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung sempat menggeledah mobil milik Johnny. Selain itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penggeledahan juga dilakukan pihaknya di kantor dan rumah dinas Johnny.

Kuntadi juga menegaskan, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka bukan akhir melainkan awal untuk pengembangan yang lebih luas, termasuk dugaan adanya aliran dana hasil korupsi ke Partai NasDem.

“Terkait dengan aliran dana, tentu saja saat ini masih kita dalami, dan nanti tunggu saja. Makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain,” ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan, bila nantinya memang ada aliran dana ke Partai NasDem tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” katanya.

Back to top button