News

Hampir Sebulan Diusut, Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Video Kampanye Ganjar

Hampir Sebulan Diusut, Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Video Kampanye Ganjar

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan keterangan kepada awak media di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak kunjung mengumumkan hasil pengusutan video kepala daerah asal PDIP diduga mengampanyekan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di media sosial X (dahulu Twitter). Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengakui adanya indikasi pelanggaran terkait beredarnya video tersebut setelah hampir satu bulan mengusut

“Dalam waktu dekat kajiannya akan disampaikan kepada publik dan patut diduga secara kuat terjadi pelanggaran pasal 283. Tapi nanti secara terang-benderang akan kami sampaikan hasil kajiannya,” kata Lolly di Jakarta dikutip Selasa (18/9/2023).

Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyebut pejabat negara dilarang berpihak selama masa kampanye atau membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.

Lebih jauh, Lolly mengakui, pengusutan yang dilakukan Bawaslu terkait temuan video itu terbilang lama. Namun, dia mengeklaim, hal itu imbas Bawaslu mengamati secara serius isi video yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar itu.

“Tunggu sampai informasi ini bisa disampaikan terang benderang karena kajiannya harus utuh. Kalau kajiannya tidak utuh, khawatirnya terjadi kebingungan di publik. Itu yang Bawaslu hindari,” ujar Lolly menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku akan menyampaikan hasil kajian soal video yang diduga kampanye bacapres Ganjar Pranowo di akun medsos X (Twitter) @PDI_Perjuangan.

“Minggu ini, kasus perkembangan twitter yang kepala daerah itu ya sudah muncul hasilnya, dan kami akan sampaikan kepada teman-teman Insya Allah per Jumat ini,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Bagja menyebut, video itu memuat materi yang terindikasi ajakan kepada pemilih. “Temuan? ada indikasi kepala daerah, nanti kita lihat apakah tersangkut atau tidak, kita batasi kepala daerah ya,” ujar Bagja.

Diketahui,  PDIP terungkap mulai blak-blakan mengajak publik untuk memilih bacapres Ganjar Pranowo. Padahal, KPU menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023. 

Ajakan tersebut dikemas dalam video dan diunggah melalui akun X (Twitter) milik PDIP yaitu @PDI_Perjuangan, akhir Agustus lalu.

Salah satu contohnya, PDIP mengunggah cuitan melalui video ajakan antara lain dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Mereka merupakan kader PDIP yang juga anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya Gibran Rakabuming, mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih,” ucap Gibran dikutip Senin (28/8/2023).

Kemudian, Bobby Nasution melontarkan pernyataan hampir senada. PDIP selanjutnya menghapus unggahan video ajakan memilih bacapres Ganjar Pranowo tersebut.

Topik

Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button