News

Mahfud Sentil Penanganan Kasus Brigadir J, Sebut Publik Cerdas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil soal CCTV dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Lewat Twitternya, Mahfud awalnya menulis tentang pemberitaan yang ramai tentang tragedi tewasnya Brigadir J cukup menegangkan hingga jadi perhatian nasional.

“Tapi di sela ketegangan tersungging senyum kecut saat Pengacara Keluarga Brigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas,” cuit Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (2/8/2022) malam.

Sebelumnya, Mahfud saat ditemui di Istana Presiden, Selasa siang meyakini bahwa kasus kematian Brigadir J akan terang benderang.

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu,” kata Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Polemik di media ttg tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging jg senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas.

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 2, 2022

Mahfud meminta kepada kepolisian dan lembaga lainnya untuk dapat mengusut tuntas dan terbuka terkait kematian Brigadir J. “Satu hal bahwa presiden (Jokowi) minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya,” katanya.

Selain itu, Mahfud meminta masyarakat untuk memelototi kasus kematian Brigadir J. “Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya,” kata Mahfud.

Untuk diketahui, Komnas HAM sudah mengantongi temuan-temuan terkait kematian Brigadir J. Komnas HAM telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstruksi waktu kejadian tewasnya Brigadir J.

Hingga saat ini Komnas HAM juga masih menunggu hasil ekshumasi jenazah Brigadir J yang tengah dilakukan Tim Dokter Forensik.

Sebab, hasil ekshumasi diduga menjadi dasar konstruksi rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button