Ototekno

Hadapi Konten Meresahkan, Menkominfo Budi Arie Sinyalir Bentuk Lembaga Pengawas Medsos

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru, Budi Arie Setiadi, membuka peluang untuk pembentukan sebuah lembaga yang bertugas mengawasi konten media sosial. Alasan utama di balik kebijakan ini adalah banyaknya konten di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Menurut alumnus UI yang juga mantan wartawan dan pendiri Projo tersebut sampai saat ini, hanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berperan dalam mengawasi konten penyiaran, yang meliputi televisi dan radio. Belum ada lembaga atau tim yang secara khusus mengawasi konten media sosial, termasuk platform populer seperti Facebook dan TikTok.

“Konten yang meresahkan masyarakat saat ini berbentuk macam-macam, seiring dengan perkembangan teknologi,” kata Budi Arie saat berbicara di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (17/7). “Dan pada waktunya, kita mungkin akan membutuhkan pengawas media sosial dan siber, untuk mengawasi konten di media sosial.”

Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap bahwa Kominfo dapat terus berinovasi dan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, agar bisa menangani konten media sosial dengan cara yang lebih antisipatif. Dengan memasuki tahun politik dan mendekati Pemilu 2024, Kominfo dituntut untuk menjaga ruang maya tetap kondusif dan bebas dari konten negatif, termasuk informasi palsu atau hoaks.

“Mengenai cara penanganannya, mohon kesabarannya,” tambah Budi Arie. “Meski suasana belum panas sekarang, kita perlu mempersiapkan segala sesuatunya agar narasi pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai.”

Budi Arie dilantik menjadi Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/7). Selain Budi Arie, Presiden Jokowi juga menunjuk beberapa wakil menteri baru, termasuk Nezar Patria yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Kominfo. Mereka akan menjabat hingga tahun 2024.

Back to top button