News

Grup Sindikat Mobil Bodong ‘Lengek Squad Pati’, Punya 30 Anggota Sampai Kopdar Tiap Bulan


Sindikat penjualan mobil bodong “Lengek Squad Pati” memiliki agenda rutin bulanan guna mempermudah para anggotannya dalam menjual mobil tanpa BPKB alias bodong.

Bahkan para anggota Lengek Squad itu juga sering mengupload kegiatan kopdar dan arisan itu di sosial media dengan mengenakan seragam bertuliskan “Lengek Squad Pati”.

“Tujuan kopdar, tidak lain untuk mempermudah para anggotanya dalam memasarkan mobil-mobil bodong tersebut,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip InilahJateng di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Tujuan dalam kopdar yakni bertukar informasi barang dagangan para anggotnya tersebut, lalu nanti dibantu mengiklankan melalui grup-grup whatsapp dan beberapa sosial media.”Barang dagangan dishare melakui grup-grup WA yang mereka punya dan ada yang dishare di beberapa sosial media,” jelasnya.

Grup tersebut berisikan 30 anggota yang tiap bulannya, diwajibkan membayar Rp500 ribu untuk acara kopdar sindikat tersebut.

Dirinya menambahkan, dengan terungkapnya kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait sindikat-sindikat lain yang masih berkeliaran.”Sudah saya perintahkan proses penangkapan sindikat lain, segera lakukan pengembangan setuntas-tuntasnya. Agar tidak ada mobil yang berkeliaran tanpa dilengkapi surat-surat resmi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng berhasil membongkar sindikat jual beli mobil bodong atau mobil tanpa dilengkapi BPKB di wilayah Pati dan Juwana. Melalui Subdit 3 Jatanras, Lima orang yang merupakan anggota sebuah organisasi bernama “Lengek Squad Pati” itu berhasil Ditangkap.

Kelima orang tersebut yakni berinisial AP (38), PT (29), AP (27), SJ (36). Mereka merupakan warga Kabupaten Pati. 

Back to top button