Market

Cak Imin Janji Gunakan APBN untuk Pemerataan dan Keadilan

Sabtu, 23 Desember 2023 – 00:28 WIB

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: inilah.com/Agus Priatna)

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjanjikan anggaran APBN sebagai instrumen untuk pemerataan kota-kota di Indonesia. Instrumen itu juga akan digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan lainnya seperti transportasi, sampah, dan kawasan umum.

“Karena fiskal (anggaran) yang kita sediakan diratakan, diadilkan di masing-masing perkotaan,” sebut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Dengan pertimbangan tersebut, Cak Imin menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan menjadi prioritas. Apalagi, yang menjadi fokus Anies Baswedan dan dirinya saat ini adalah pemerataan dan keadilan.

“Sekali lagi, kita bukan setuju tidak setuju IKN, yang paling penting adalah prioritas ke pemerataan dan keadilan,” kata Muhaimin.

Cak Imin menjelaskan, pembangunan dan pemerataan kota-kota di Indonesia saat ini yang terpenting adalah dengan adanya segala sarana dan prasarana yang memadai, seperti air bersih.

Advertisement

“Agar terbangun kota-kota, agar sarana air bersihnya terwujud,” ucap dia.

Cak Imin juga menjanjikan akan membangun kota yang memiliki potensi dan menjadikan standardnya seperti Jakarta. Artinya, bukan membangun kota baru seperti IKN.

“Yang saya sampaikan seperti Jakarta itu memiliki standar upaya seperti Jakarta, kota yang potensial cukup disentuh dengan beberapa anggaran, seperti pontianak, bagaimana kalau 1 tahun bisa investasi tiga triliun- lima triliun,” katanya.

Dalam agenda debat kedua capres-cawapres Pilpres 2024 pada Jumat (22/12/2023), Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan temanya dalah ekonomi, dengan perincian ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, serta infrastruktur dan perkotaan.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button