News

Golkar Minta Putusan MKMK Tak Usah Dijadikan Polemik

Ketua DPP Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi meminta agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, tak perlu dijadikan polemik.

“Ya kita tentu menghormati hukum yang berlaku, yang sudah dijalankan semua prosesnya dan ada hasilnya, termasuk putusan MKMK. Tidak perlu lagi di polemik kan mengenai putusan MK-nya, karena inilah ketaatan terhadap hukum yang berlaku,” ujar Bobby kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Tak hanya itu, Bobby juga tak ingin berspekulasi mengenai pernyataan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo yang gelisah dengan majunya bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang antara lain diusung Golkar.

“Soal-soal lain, kami tidak ingin berspekulasi, (dan) tetap fokus pada giat elektoral, menangkan hati rakyat dalam kontestasi 2024,” ujar Bobby.

“Pak Gibran juga menyampaikan, pro dan kontra adalah memperkaya dinamika dan sejarah, konsentrasi saja pada upaya memajukan Indonesia,” lanjut anggota Komisi I DPR ini.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/11/2023), Ganjar mengunggah sebuah video melalui akun Instagram pribadinya di akun @ganjar_pranowo. Ia mengungkapkan kegelisahan seusai memantau perkembangan kondisi politik belakangan ini, pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ganjar mempertanyakan mengapa putusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat bisa lolos begitu saja. “Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK,” kata Ganjar melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagramnya seperti dilihat, Sabtu (11/11/2023).

“Dari situ saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada pertanggungjawabannya kepada negara,” lanjutnya.

Ganjar juga mempertanyakan mengapa putusan tersebut masih dijadikan landasan hukum dalam bernegara. Menurutnya, hal itu seperti cahaya yang menyilaukan dan menyakitkan mata.

“Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” ujar Ganjar.

Back to top button