News

Gelar Rapat Superivisi dengan KPK, Dirkrimsus Klaim Tak Ada Intervensi Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya (PMJ), dan Bareskrim Polri telah lakukan rapat kordinasi terkait pembahasan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023) hari ini.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol Yudiawan Wibisono, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam upayanya memberantas korupsi.

“Tentu saja, kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim, kan misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” kata Yudiawan saat jumpa pers usai rapat koordinasi.

Yudiawan menegaskan bahwa, kedatangan institusi Polri ke KPK masih dalam adalah rangka koordinasi sedangkan tahap supervisi kasus dugaan pemerasan tersebut belum ditentukan.

“Ini masih dalam tahap koordinasi. Akan dioptimalkan dalam tahap koordinasi, demikian,” tandas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjuntak menerangkan, pihak kepolisian menjelaskan pertemuan ini merupakan langkah awal rapat koordinasi antar penegak hukum untuk mencari solusi jika ditemukan hambatan nantinya.

“Yang saat ini sedang dilakukan oleh gabungan PMJ dan Ditpidkor Bareskrim Polri sebagai langkah awal untuk menuju ke sana, pagi ini dilakukan gelar rapat koordinasi dan dengar pendapat antara penyidik dengan kedeputian korsup KPK RI dan beberapa hal telah dibicarakan disampaikan di mana dalam proses penyidikan yg saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan,” ujar Ade menambah.

Ade menegaskan, dugaan pemerasan yang ditangani oleh pihak kepolisian tersebut tidak ada intervensi dari manapun. Ia berusaha transparan dalam penanganan perkara pemerasan tersebut.

“Penyidik (gabungan kepolisian) menjamin bahwa penyidikan yg dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel bebas dari tekanan dan intimidasi dan paksaan apapun juga,” papar Ade.

Seharusnya, rapat koordinasi dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu. Tapi pihak Polda Metro Jaya meminta undur undangan rapat koordinasi dari KPK. Akhirnya, dilaksanakan pada hari ini.

Sebelumnya, surat supervisi sudah dikirimkan Polda Metro sejak satu bulan lalu ke KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, materi bakal dibahas dalam rapat itu yakni tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan)

“Penjelasan tentunya tidak masuk sampai pada pokok perkaranya, karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi,” jelas Ali meluruskan, melalui keterangannya, Kamis (9/11/2023) pekan lalu.

Asal tahu saja, Ketua KPK Firli Bahuri merampungkan pemeriksaan kedua terkait dugaan kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) kemarin. Ia pun diduga lari ketakutan dari kejaran wartawan. Tampak sebuah foto, dia menutupi wajahnya dengan tas di dalam mobil.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapka FB diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB. Firli diperiksa sebagai saksi di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Ade mengatakan penyidik mengajukan 15 pertanyaan terhadap Firli Bahuri.Ade mengatakan pertanyaan yang diajukan seputar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang ikut menyeret nama Firli Bahuri

Back to top button