News

Gara-gara Sirekap, Proses Rekapitulasi KPU Salatiga Sempat Tertunda Sehari


Proses rekapitulasi dan penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU Kota Salatiga sempat tertunda, Senin (19/2/2024). Penundaan rekapitulasi disebabkan aplikasi Sirekap yang terpusat di KPU RI mengalami masalah.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan membenarkan penundaan proses penghitungan dan rekapitulasi suara baik hasil Pemilu untuk Presiden maupun Legislatif.

“Proses rekap dengan sistem Sirekap KPU kemarin ditunda sesuai arahan KPU RI. Karena, sistem aplikasi ada perbaikan guna penyempurnaan hasil penghitungan,” tutur dia di Kantor KPU Kota Salatiga, dikutip Inilahjateng, Selasa (20/2/2024)

Ia menambahkan meski sempat mengalami penundaan, proses hitung dan rekap suara hasil Pemilu 2024 dinilai tidak terlalu berpengaruh. Hanya saja, secara tahapan waktu menjadi mundur. Terkait hal itu, semua pihak mulai saksi dan partai telah dikomunikasi.

Yesaya menyebutkan, Sirekap sendiri sifatnya alat bantu untuk mempermudah proses rekap dari formulir C-1 dan plano pasca dihitung kemudian difoto dicocokkan dengan data Sirekap.

“Tahapan penghitungan dan rekapitulasi ini tidak bisa dipastikan selesai kapan. Tapi, maksimal 25 Februari. Karena, tentu ada dinamika potensi perbedaan hasil hitung di TPS dengan C-1 plano serta salinan,” katanya

Pihaknya melanjutkan, hasil salinan yang dimiliki partai maupun tim sukses tidak dipungkiri dapat menjadi catatan KPU. Tetapi, hasil final rekapitulasi suara angkanya menjadi ketetapan KPU.

“Masyarakat agar sabar menunggu hasil resmi dari KPU. Kami berharap, informasi apapun soal hasil Pemilu agar disikapi secara dewasa,” ujarnya.
 

Back to top button