News

Buka Puasa Bersama Dilarang, Menpan RB Sebut Pejabat Tetap Bisa Bersilaturahmi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut para pejabat negara tetap bisa bersilaturahmi di tengah larangan menggelar buka puasa bersama.

“Buka bersama memang dapat memperkuat silaturahim, namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama,” kata Anas dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan, para pejabat negara yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki banyak cara lain dalam merajut tali silaturahmi di bulan Ramadan. Anas mencontohkan, mereka bisa menjalin komunikasi melalui grup-grup WhatsApp.”Bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar Anas.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada bulan Ramadan ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ucap Anas.

Ia menyarankan apabila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, uang itu bisa disalurkan ke panti asuhan. Penyalurannya melalui perwakilan ASN mendatangi panti asuhan yang dituju.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” kata Anas.

Anas pun memastikan akan ada sanksi bagi pejabat negara yang melanggar arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara itu.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji,” ujar Anas menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button