Market

Ganjar Sebut Buruh Minta Revisi UU Cipta Kerja, Benarkah?


Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut para buruh meminta dirinya jika terpilih sebagai presiden, agar segera merevisi UU Cipta Kerja, karena berdampak pada kehidupan mereka.

“Kawan-kawan buruh kemarin yang bertemu dengan saya, ‘tolong pak segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapat keseimbangan dengan nasib kami’,” jelas Ganjar dalam debat Pilpres 2024 sesi capres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Bagaimana Faktanya?

UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam proses pengesahannya telah menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan buruh. Pada November 2020, ribuan buruh berdemo mendesak Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mencabut Omnibus Law UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Lalu pada Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) No.2 Tahun 2022 terkait UU Ciptaker ini. Lagi-lagi hal ini mendapat kritikan dari kaum buruh.

Pada Selasa (23/5/2023) MK pun menggelar sidang perdana untuk pengujian formil atas UU Ciptaker, atas pengajuan pembatalan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam persidangan yang digelar secara daring, Said Iqbal menyampaikan dari awal pembentukan maupun diskusi-diskusi yang berkembang terhadap isu perppu yang terkait dengan UU Cipta Kerja sampai juga di pembahasan DPR.

Pihaknya berpendapat undang-undang tersebut, hanya akal-akalan dari DPR untuk membenarkan Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Cipta Kerja.

Di kesempatan lain, Said Iqbal mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi kaum buruh terkait UU Ciptaker ini, salah satunya yakni dikuranginya besaran pesangon. “Sudahlah di dalam UU Cipta Kerja buruh menjadi mudah di PHK, pesangonnya dibayar murah,” kata Said Iqbal menegaskan.

Dia pun mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta kerja, yang juga mengatur mengenai pesangon.

“Itu juga yang kami minta dalam uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, agar nilai pesangon dikembalikan ke UU 13/2003. Karena itulah, Partai Buruh akan terus melanjutkan perjuangan terkait upah dan omnibus law UU Cipta Kerja,” katanya lagi.

Berdasarkan penelusuran fakta ini, pernyataan Ganjar sesuai dengan fakta yang ada.

Back to top button