Market

FPKS Minta Pertamina dan BPH Migas Antisipasi Pembeli LPG 3 Kg Nakal


Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta agar Pertamina dan BPH Migas dapat meningkatkan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini menyusul diberlakukannya penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram (kg).

“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini (agen dan pangkalan), di mana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kg dari agen atau pangkalan,” jelas Mulyanto dalam keterangan kebijakan baru distribusi LPG 3 kg di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

“Kedua instansi tersebut harus memikirkan upaya mengantisipasi penyalagunaan tersebut, agar masyarakat tidak dirugikan,” sambungnya.

Ia menilai tentu masyarakat tak akan keberatan dengan syarat tersebut, namun harus dipastikan bahwa proses pembelian LPG 3kg ini tak menyusahkan publik.

“Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3kg semakin tepat sasaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PKS ini meminta agar Pemerintah dapat mengantisipasi adanya agen atau pangkalan, yang merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.

“Selama ini, karena distribusi gas melon 3kg bersifat terbuka, maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan,” terangnya.

“Dengan penyertaan syarat KTP dalam pembelian gas melon 3kg soal itu dapat diatasi. Selanjutnya adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak,” tegas Mulyanto.

Back to top button