Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Kali ini, KPK mencecar Rafael terkait berbagai aset miliknya.
Rona alias ekspresi Rafael pun tampak datar. Ia tampak menatap ke arah awak media dan sesekali menundukkan kepalanya saat digiring petugas usai merampungkan pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menyitas sedikitnya 20 bidang tanah, kendaraan, dan bangunan milik Rafael Alun Trisambodo. Seluruh aset yang diduga terkait kasus gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu bernilai total Rp 150 miliar.