News

Foto: Momen Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), memakai rompi oranye tahanan KPK pada Rabu (12/7/2023). KPK menahan Hasbi Hasan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Selain Sekretaris MA, Hasbi Hasan, KPK lebih dulu menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Selain Sekretaris MA, Hasbi Hasan, KPK lebih dulu menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.
 Hasbi Hasan sebelumnya sempat melawan status hukum tersangka dari KPK. Hasbi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5).
Hasbi Hasan sebelumnya sempat melawan status hukum tersangka dari KPK. Hasbi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5).

Back to top button