News

Foto: Momen David Ozora Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Perawatan di RS Mayapada

Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Cristalino David Ozora (17) sudah diperbolehkan meninggalkan RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Dokter RS Mayapada memberi rujukan David untuk pulang setelah menjalani perawatan selama 53 hari usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun.

B2 - inilah.com
David saat keluar RS berjalan menggunakan alat bantu.
B3 - inilah.com
David terlihat didampingi ayahnya, Jonathan Latumahina serta kerabat.
B1 - inilah.com
Dokter menyarankan David tetap menjalani perawatan ketat di rumah.
B5 - inilah.com
David merupakan korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Back to top button