News

Imbauan Heru soal Pemudik Jangan Ajak Saudara ke Jakarta, Dipastikan Tak Berefek

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menyatakan imbauan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal pendatang baru ke Jakarta tak efektif. Yayat menilai tekanan kehidupan pendatang yang akan mengadu nasib di Jakarta lebih kuat dari imbauan Heru.

“Enggak berefek, karena tekanan kehidupan lebih kuat pengaruhnya dari pengaruh himbauan Gubernur. Mereka nggak punya pilihan,” ujar Yayat saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa imbauan seperti ini bukan kali pertamanya digaungkan. Sehingga upaya Heru mengatasi urbanisasi sebatas retorika belaka. “Sudah ada dulu kolaborasi dengan 7 provinsi asal pendatang, tapi nggak efektif tuh. Hanya sekedar MoU dan itu sudah lama, tanpa aksi apalagi beberapa kepala daerahnya sudah pada berganti,” jelas dia.

Yayat mengatakan perantau biasanya sudah menyiapkan mentalnya bahkan lebih siap untuk menghadapi tantangan hidup di kota besar seperi Jakarta. “Silahkan saja datang ke Jakarta kalau mau Sekolah, belajar usaha, atau hal yang positif lainnya. Jadi jangan dikesankan hanya pada hal yang negatif. Kalau yang datang jiwanya jiwa petarung atau jiwa wiraswasta kan lebih bagus. Dibandingkan yang mentalitasnya kurang kuat menghadapi tantangan,” papar Yayat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga mengatakan seharusnya Heru membuat regulasi bila benar-benar serius tak ingin kepadatan penduduk di Ibu Kota bertambah.

“Jika tidak diatur atau dikendalikan maka berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya kampung kumuh, meningkatnya masalah kriminal, bertambahnya jumlah masyarakat penyandang masalah sosial yang akan membebani Jakarta, sementara daerah asal pendatang lepas tangan terhadap warganya,” ujar Joga saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Joga menilai Kota Jakarta dan kota besar lainnya memiliki kapasitas daya dukung lingkungan yang terbatas. Sehingga daya dukung lingkungannya akan menurun, itu yang saat ini terjadi di Jakarta, sehingga perlu adanya pembatasan warga pendatang ke Jakarta. “Warga pendatang yang akan mengadu nasib ke Jakarta harus memenuhi syarat yakni memiliki keterampilan atau keahlian, dibuktikan dengan sertifikasi dan ijazah,” imbuhnya.

Selain itu, Joga juga menegaskan, dengan regulasi yang baru, Pemprov DKI harus bisa memastikan pendatang memiliki tabungan yang cukup untuk meminimalisir khawatir belum mempunyai rencana yang matang. Agar mereka tidak menjadi beban bagi Jakarta.

“Memiliki tabungan yang cukup untuk minimal 3-6 bulan ke depan, memiliki tempat tinggal sementara yang layak, serta memilik rencana tujuan yang pasti misal kuliah atau kerja,” jelas Joga.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau warga Jakarta yang mudik tidak membawa saudara ke Ibu Kota saat kembali. Heru meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memantau warga yang kembali setelah mudik.

“Dari Dinas Kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama (Dinas) Perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, kira kira seperti itu, sanak saudara,” pesan Heru saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Heru mengingatkan bahwa saat ini warga Jakarta sudah mencapai 11,7 juta. Heru memperbolehkan warga membawa saudara di kampung ke ibu kota namun harus memiliki memiliki pekerjaan dan keterampilan. “Boleh aja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan, yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu,” ucapnya.

Back to top button